Madika, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( ) menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Perpanjangan waktu dilakukan berdasarkan surat edaran Plt Kepala BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, terutang tahapan pendaftaran seleksi dari tanggal 20 September hingga 11 Oktober 2023, sehingga Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dapat memasukan hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

sendiri mendapat alokasi dengan formasi Penjaga Tahanan Pria.

BACA JUGA  Jabat Ketua DPRD, Armin : Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan

“Hampir mencapai 2000 pelamar, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, kami terus berharap agar pemuda di ini segera melakukan pendaftaran,” kata Moh. Sihar Furqan, salah satu tim verifikator .

Lanjut Sihar, masyarakat dapat mengakses seluruh informasi terkait pendaftaran, persyaratan serta keperluan lainnya menyakut rekrutmen CASN dengan mengakses website resmi www.bkn.go.id dan laman pribadi Kanwil .

“Ada beberapa pertanyaan yang kami layani, tentunya kita terus berupaya agar apa yang menjadi pertanyaan dari para pelamar dapat kami jawab secepat dan setepat mungkin,” pungkasnya.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM