Madika, Palu – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P3GN) Sulteng berhasil mengungkap 32 kasus , selama sebulan terbentuk.

“Satgas P3GN Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Dan selama satu hulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus ,” kata Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan resminya, Jumat (20/10/2023).

Dari 32 kasus yang diungkap, satgas P3GN mengamankan 37 , barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya.

Satgas P3GN di Sulteng dipimpin Wakapolda Sulteng selaku Kasatgasda, dibantu 5 Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum dan Subsatgasda Humas Kabid Humas.

BACA JUGA  Jaga Keamanan di Poso, Kombes Pol. Boy Samola Beri Motivasi ke Personel Pos Kamtibmas

Satgas P3GN dibentuk dengan tujuan menindak tegas penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba dan amplifikasi keberhasilan pengungkapan narkoba.

Satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan edukasi dan pembentukan kampung-kampung tangguh narkoba.

“Kepada masyarakat Sulawesi Tengah diimbau untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng, karena narkoba musuh bersama dan jangan sampai saudara atau keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pintanya.

Penulis : Qila