Madika, –  Kepolisian Daerah mengungkapkan, kasus peredaran mengalami kenaikan 11 persen dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2022 polda sulteng berhasil mengungkap 426 kasus, sementara di tahun 2023 naik menjadi 471 kasus,” Ungkap , Irjen Agus Nugroho, usai pemusnahan jenis sabu seberat 20 Kg, Rabu (25/10/2023).

Lanjut Irjen Agus Nugroho, Kepolisian terus berupaya menekan laju angka peredaran di Sulteng dengan meningkatkan partroli serta membentuk Satgas bersama Pemerintah.

Ditegaska juga, Ia tidak akan segan menindak jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran .

BACA JUGA  Anjing Pelacak Polda Sulteng Diterjunkan Mencari Dua Korban di Air Terjun Wera

“Kami akan menindak tegas, pengguna, pengedar dan bandar narkoba, termasuk anggota polri yang terlibat sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri,” Tegasnya.

Sementara , Rusdy Mastura, mengapresiasi pelbagai upaya Kepolisian dalam memberantas narkotika di .

“Terimakasih kepada Kepolisian, Ditresnarkoba dan para pimpinan yang telah berupaya dalam memberantas kasus narkoba khususnya di Sulteng, dan saya harap ke depan kinerja kita lebih tingkatkan,” ujarnya.

Penulis : Qila