Madika, Palu – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)  Sulawesi Tengah mencatat, menjadi wilayah yang mendominasi terkait angka kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dari data per-September 2023, kasus kekerasan mencapai 444 kasus, 406 diantaranya menyasar kepada perempuan dan anak serta korban laki-laki sebanyak 65 kasus.

Adapun jumlah kasus tertinggi yakni 77 kasus, Buol 54 kasus, Tolitoli 54 kasus, Sigi 50 kasus, Tojo Una Una 43 kasus, 32 kasus, Morowali 29 kasus, Donggala 29 kasus, 16 kasus, Banggai Laut 16 kasus, Parimo 16 kasus, Banggai 16 kasus dan Bangai Kepulauan 14 kasus.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Ke-I Tahun Kelima

Kepala UPTD PPA , Patricia Z. Yabi, mengatakan menjadi kasus yang paling dominan dibandingkan dengan bentuk kekerasan lain. Dari semua laporan tersebut, sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat.

“Yang kami terima selama ini terbanyak pengaduan , menjadi kasus paling dominan mencapai 236 kasus. Anak yang paling banyak mengalami tersebut,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Setelah itu, menyusul kekerasan psikis sebanyak 199 kasus dan kekerasan fisik 181 kasus.

Ditambahkan, dalam penegakan hukum kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulteng mencapai 356 kasus kekerasan yang melalui jalur pengaduan dan 37 kasus mendapatkan penegakan hukum.

Budaya dan stigma sosial sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus seperti kekerasan seksual.

BACA JUGA  Disnakertrans-PT IMIP Serap Puluhan Pencaker

Patricia menambahkan, pemahaman masyarakat tentang kasus kekerasan merupakan faktor krusial dalam menangani masalah terkait tingginya kasus tersebut.

“Jika ingin melaporkan bisa secara langsung ke UPTD PPA atau secara online melalui . Langkah ini dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi para korban untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. ” Ajaknya.

Penulis : Qila