DPRD Balut Belajar Pengawasan Anggaran Pemilu ke DPRD Sulteng
Madika, Palu – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muharram Nurdin, menerima rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut), dalam rangka studi komparatif tentang peran DPRD dalam pengawasan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ruang VIP A Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin (20/11/2023).
Rombongan Komisi-I DPRD Kabupaten Balut tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Lahami Lagansi, disertai beberapa anggota komisi, Bakri Jafar Kinan, Rahman Patiwael, Christopel Tanus, serta Marda Kadir.
Rombonga ini juga diikuti Kasubag Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Balut Robin Laela bersama beberapa staf.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi bersama pejabat Fungsional Sekretariat DPRD turut menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Balut ini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Balut, Lahami Lagansi, mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk mengonsultasikan peran DPRD Kabupaten Balut dalam pengawasan anggaran Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Menyikapi maksud kunker tersebut, Waket III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa hal tersebut harus dibicarakan bersama dengan seluruh pihak terkait, dalam hal ini adalah pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten, serta unsur Forkopimda.
“Karena terkait penggunaan dan pengawasan anggaran pemilihan umum tersebut di dalamnya terdapat beberapa hak kebijakan dan kewajiban yang harus dilakukan dan dipenuhi secara bersama-sama,” kata Muharram.
Dengan demikian, kata politisi PDI-Perjuangan itu, nantinya anggaran yang dikucurkan untuk Pemilu Tahun 2024 dapat lebih efisiens dan penggunaannya juga dapat berjalan sesuai dengan harapan. (*)
Tinggalkan Balasan