Madika, – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi melalui Bidang Statistik mengadakan Desk Pendampingan Pengumpulan Data Sektoral Pada SITATIK Bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. di , Jumat, (7/7/2023).

Kegiatan desk ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala DKIPS Provinsi , menerangkan data statistik sektoral adalah data statistik yang pemanfaatanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi ,” terangnya.

Selain itu, kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan sistem layanan pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral berbasis elektronik pada 11 Mei lalu.

BACA JUGA  Bulog Sulteng Siapkan 16,9 ton Stok Daging Beku Jelang Nataru

Saat itu, Kepala DKIPS Provinsi Sulteng diwakili Sekertaris Dinas, Aswin Saudo, menyampaikan pelaksanaan statistik sektoral memerlukan perhatian dari pihak-pihak yang terlibat untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi.

“Dibutuhkan peran Pembina, Wali Data, Wali Data Pendukung dan Produsen Data tingkat provinsi untuk melaksanakan penyelenggaraan data statistik sektoral sesuai standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas untuk mewujudkan satu data Indonesia di tingkat provinsi,” ujar Aswin.

Dia menyampaikan harapan melalui kegiatan dapat membantu peserta meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan data.

“Harapannya pertemuan ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah karena didukung dengan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat sesuai prinsip Satu Data Indonesia,” tandas Aswin.

BACA JUGA  Gubernur dan DPRD Sepakati KUPA-PPASP 2021

Penulis : Mikel