Madika, Palu- Sebanyak 40 orang peserta pejabat administrator lingkup Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota se , dinyatakan lulus dalam Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XI yang  berlangsung selama 105 hari (8 Maret 2023-12 Juli 2023). KPA digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah () .

Dari ke-40 orang peserta, tiga orang dinyatakan sebagai peserta terbaik yakni ; peringkat pertama Rahman Yape, peringkat kedua Kristian, dan peringkat ketiga, Fitri Rosmala Dewi Mastura.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum,  M. Sadly Lesnusa menyampaikan selamat kepada seluruh peserta PKA angkatan XI yang telah dinyatakan lulus. Terutama kepada tiga peserta terbaik yang tentu saja akan mendapatkan apresiasi dan penilaian tersendiri.

BACA JUGA  Bansos Korban Bencana Menipis

“Saya harap setelah mengikuti ini tidak berhenti sampai di sini, tapi harus mampu mengembangkan dan mengaplikasikan kompetensi kepemimpinan yang telah diserap selama pelatihan dan diaplikasikan di tempat kerja,” sebut Asisten.

Menurutnya, dengan pelatihan kepemimpinan administrator diharapkan dapat memberikan perubahan sikap dalam memimpin bawahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan.

Dengan pelatihan diharapkan dapat mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja sehingga mampu melaksanakan kegiatan dengan baik dan efisien.

Asisten juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota instansi asal peserta, coach, mentor, panitia penyelenggara serta ucapan selamat kepada para peserta PKA angkatan XI yang telah dinyatakan lulus.

BACA JUGA  Rakor Pemkab Sigi Bahas Pengelolaan Website Pasca Peretasan PDN Kemenkominfo

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDMDMoh. Fadli S.Pd mengatakan, tujuan pelatihan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial, jabatan administrator sehingga dapat menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan administrator.

Adapun sasaran, peserta memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai dengan SOP dan terselenggaranya peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan.

Dasar penilaian tiga terbaik setelah melalui serangkaian tahapan evaluasi mencakup evaluasi akademik, evaluasi studi lapangan kinerja organisasi, evaluasi sikap perilaku, evaluasi pengembangan potensi diri, evaluasi aksi perubahan dan sosiometri penilaian antar peserta.

Bertindak sebagai pengajar widyaswara , narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) serta narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  DPRD Sigi Bentuk Pansus Untuk Kaji Dua Ranperda Usulan Pemkab

Penulis : Mikel