Madika, Palu – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang SKPK bekerjasama dengan LKPP menggelar Uji Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Level 1 Angkatan XI Tahun 2023, Kamis, (24/8/2023).

“Sebagai Tindak Lanjut dari Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1, maka BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1 Bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi oleh Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Laboratorium Komputer BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, Adidjoyo Dauda.

BACA JUGA  Gubernur Anwar Hafid Dorong ASN Tingkatkan Etos Kerja Usai Idulfitri

Ujian Sertifikasi diikuti 23 orang peserta yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti 11 peserta dan sesi kedua diikuti 12 peserta, yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Hasil ujian dari 23 orang peserta tersebut, terdapat 4 orang peserta yang dianyatakan lulus uji sertifikasi PBJ. Mereka yang lulus yaitu Maria Br Sinurat ST, Indira S. Larau, Sukri Karim dan Ahmad.

Sebelumnya, BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah telahbmelaksanakan Pelatihan Barang Jasa Level  l Angkatan V Tahun 2023, Rabu, 24 Mei 2023. Narasumber dihadirkan yaitu Faradillah Yusuf Liputo, dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Poso. Dalam kesempatan ini, Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, Adidjoyo Dauda, menyampaikan pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level merupakan salah satu pelatihan teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan PBJ (pendaan barang dan jasa).

BACA JUGA  Beras jadi Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar di Kota Palu

“Ini untuk mendukung terwujudnya layanan publik yang prima dan pemerataan pembangunan hingga dapat membantu serta mengurangi adanya kesalahan di bidang PBJ yang merupakan salah satu penghambat pembangunan,” ucap Adidjoyo.

Adidjoyo melalui kesempatan ini mengharapkan dengan melewati rangkaian proses pelatihan, peserta pelatihan bisa memperdalam dan memperluas pengetahuan, keahlian, serta mempertajam daya analisis.

“Tentunya juga akan bisa menerapkan prinsip-prinsip pengadaan,” tandasnya.

Ketua Panitia Moh. Riyan, dalam laporannya menyebut tujuan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk meningkatkan serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta dalam melaksanakan tugas sebagai sumber daya pengelola fungsi pengadaan barang dan jasa secara profesional berdasarkan peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA  Dua Sekolah Yayasan Kemala Bhayangkari Diharap Mampu Meningkatkan Mutu Pendidikan

“Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa  ini berlangsung selama 12 hari dimulai pada tanggal 4 sampai 15 Mei 2023 untuk tahapan E-Learning. Selanjutnya 24 sampai 25 Mei 2023 untuk tahapan klasikal (tatap muka) dan 26 Mei 2023 untuk ujian kompetensi,” terangnya.

Penulis : Mikel