Madika, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, mengungkapkan dari total pagu 2023 sebesar Rp5,182 trilun sebelum Perubahan telah terealisasi Rp2,2 triliun atau 43,8 persen hingga akhir Agustus.

“Realisasi ini masih normal, karena jika disandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya, realisasi ini kurang lebih sama,” ungkapnya saat Rapat Kerja (Raker) bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 12 OPD terkait di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng, baru-baru ini.

Bahran yang juga Bendahara Umum Daerah (BUD) pada Raker itu mengungkapkan, realisasi  pendapatan secara keseluruhan hingga 31 Agustus mencapai 62 persen dan dalam beberapa hari ini akan naik menjadi 65 persen setelah DAK ditransfer. Ditarget menjadi 75 persen pada akhir September.

BACA JUGA  Ketua Bapemperda DPRD Palu Kritik Perda RTRW yang Diduga Mementingkan Investasi

Di BPKAD alokasi anggaran Rp1,161 triliun terdiri atas belanja khusus BPKAD, yaitu selaku BUD yang mengelola belanja di luar kewenangan atau dana titipan, atau penyaluran, transfer atau pembayaran seperti dana bagi hasil kabupaten/kota senilai Rp300 miliar, termasuk gaji yang belum lulus.

“Untuk program rutin di BPKAD kami hanya dianggarkan sebesar Rp30 miliar,” ungkap Bahran.

Bahran menyebutkan, realiasi anggaran di BPKAD mencapai 36,98 persen. Rendahnya realisasi ini karena terakit dengan gaji yang dititipkan mencapai Rp380 miliar dan sementara itu belum ada yang lulus.

“Nanti setelah ada yang lulus baru gaji tersebut akan didistribusikan ke OPD-OPD bersangkutan dan dengan demikian realisasinya akan naik signifikan,” jelasnya.

BACA JUGA  10 Peserta Uji Sertifikasi Pilot Drone Dinyatakan Lulus

Bahran mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian bahwa tahun ini juga ada sekitar 3.000-an PPPK yang dinyatakan lulus dan gajinya akan dihitung per Juli 2023 yang dengan demikian akan meningkatkan realisasi anggaran di BPKAD karena terdistribusi pada momentum tersebut.

“Tapi jangan dikira uangnya sudah ada, uangnya belum ada, masih ada di pusat semua. Nanti dibayarkan dulu baru Kementerian Keuangan menggantinya. Begitu mekanismenya sekarang,” tutur Bahran.

Dia menegaskan, terkait pelaksanaan dengan pendekatan program kerja masing-masing OPD, harus sesuai kebutuhan, disiplin keuangan yang diterima dari KPK dan BPKP serta pelaksanaannya sesuai surat edaran dan ketentuan yang berlaku.

Adapun Raker yang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 itu dibuka Ketua Komisi II Bidang dan Keuangan DPRD Sulteng diwakili Muhammad . Rapat tersebut diawali dengan penyajian informasi tentang pelaksanaan APBD tahun 2023 beserta capaian target dan realisasi pendapatan dan besaran anggaran.

BACA JUGA  PPKM Level 4 Diberlakukan, Mutmainnah : Pelaku Usaha Itu Bukan Kriminal

Penulis : Mikel