Sudaryono Harap Cakupan DPSD Jadi 65 Persen
Madika, Palu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona, mengharapkan melalui rencana aksi SDI (Satu Data Indonesia) tahun 2024, dapat meningkat cakupan Data Sektoral Prioritas Daerah (DSPD) yang dipublikasikan pada portal Satu Data Indonesia dari 33 persen menjadi 65 persen.
“Kemudian meningkatnya cakupan Data Prioritas Nasional (DPN) yang di publikasikan pada portal SDI dari 30 persen menjadi 50 persen,” ucapnya di Palu, Senin, (16/10/2023).
Berikutnya, meningkat cakupan OPD yang memanfaatkan data sektoral untuk perencanaan dan monev dari 30 persen menjadi 65 persen. Lalu meningkatnya kapasitas SDM pengelola data statistik sektoral pada perangkat daerah atau produsen data dari yang belum ada menjadi 30 orang.
“Data itu memang mahal, dan membangun tanpa data itu jauh lebih mahal,” tandas Sudaryano.
Diberitakan, Sudaryano menyampaikan bahwa SDI diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Untuk itu, prinsip SDI harus memiliki meta data, data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dan data harus menggunakan kode referensi serta data induk.
“Satu Data Indonesia adalah program yang disiapkan oleh pemerintah secara nasional yang dibangun sebagai basis kerangka pikir untuk menciptakan program yang realistis, rasional dan proposional,” ujar Sudaryono.
Sudaryano menerangkan, walidata memiliki tugas untuk membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah, memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip SDI serta menyebarluaskan data dan meta data di portal SDI.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa produsen data memiliki tugas yaitu ; memberikan masukan kepada pembina data terkait standar data, meta data dan interoperabilitas data, menghasilkan data serta menyampaikan data kepada walidata disertai dengan metadata.
“Wali data adalah unit pada instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengolahan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data,” ucap Sudaryano.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan dalam pengelolaan statistik sektoral daerah diantaranya, data terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak terkumpul dengan baik, data yang terkumpul belum terverifikasi dan belum terstandardisasi sehingga sulit diolah.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan