Madika, Palu – Wakil Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, menyebut salah satu yang mempengaruhi tingginya angka stunting di Sulawesi Tengah adalah tingginya kasus pernikahan anak. Pada Agustus 2023 saja, terdapat 405 anak perempuan di bawah usia 19 tahun memperoleh dispensasi pernikahan dengan 71 kasus berada di Buol.

“Masalah pernikahan anak bukan masalah pada satu tahap kehidupan saja tapi dapat berlanjut pada generasi selanjutnya hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya,” ujarnya dalam satu kegiatan, baru-baru ini.

Ma’mun membeberkan hasil survei status gizi Indonesia tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Sulawesi Tengah sebesar 28,2%. Meski tergolong tinggi tapi mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yang berada pada angka 29,7%. Sementara target RPJMD sampai dengan tahun 2026 adalah menurunkan prevalensi stunting pada angka 8%.

BACA JUGA  Covid-19 Melandai, Kasus Positif 47.274

“Khusus untuk Buol prevalensi stanting tahun 2022 sebesar 32,7% naik 4,1% dibandingkan tahun 2021,” tandas .

Sebelumnya, Pemerhati Anak , Hj Siti Norma Mardjanu, menilai upaya pencegahan perkawinan anak penting melibatkan lintas sektor, salah satunya Lembaga Adat. , peran lembaga adat selama ini belum dimaksimalkan dalam upaya tersebut.

“Saya melihat kurang dimanfaatkan lembaga adat. Padahal yang rawan terjadi perkawinan anak ada di desa-desa. Di desa tentunya lembaga adat yang berperan sentral,” ucap Norma di Palu, Selasa, 24 Oktober 2023.

Norma yang juga selaku pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi menyebut lembaga adat banyak menangani perkawinan anak melalui sidang adat. BMA menerapkan prinsip “Tonda Talusi”.

BACA JUGA  Gaya Berbeda Reses Fairus Maskati

“Perinsip Tonda Talusi yaitu ada masyarakat, ada , ada budaya dan ada agama. Itu sama dengan istilah bila kita mau membangun rumah, harus empat tiang yang kokoh,” ujar Norma.

“Maksudnya, dalam hal penangan setiap masalah yang ada di masyarakat, perlunya kita membangun komunikasi dan kesepahaman dengan membangun kerjasama dari empat eleman tadi yaitu   selaku pihak yang biasa mengalami (korban). Kemudian di sini yang memfasilitasi atau memediasi lintas lembaga dan dukungan-dukungan lainnya dalam mencari solusi pencegahan terjadinya perkawinan anak,” tambahnya.

Norma menambahkan salah satu penyebab tingginya angka stunting karena maraknya perkawinan anak. Hal ini menjadi tugas bersama untuk membangung kolaborasi dan membangun kebersamaan membantu   mencegah terjadinya perkawinan anak.

BACA JUGA  Revitalisasi Lapangan Vatulemo Resmi Dimulai Hari Ini

“Perlu membangun jejaring lintas lembaga. Jadi kita bekerja mengacu dengan lima pilar yaitu masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi dan media,” tandas Norma.

Penulis : Mikel