Stunting Tidak Bisa Dipandang Sepele
Madika, Palu – Gubernur H Rusdi Mastura menegaskan stunting tidak bisa dipandang sepele. Angka prevalensi stunting di Sulawesi Tengah mencapai 28,2%. Meski menurun 1,5% dari tahun sebelumnya, namun masih di atas rata-rata nasional sebesar 21,6 %.
“Salah satu hal yang mempengaruhi tingginya angka stunting di Sulawesi Tengah adalah tingginya kasus pernikahan anak,” ungkap gubernur, Senin, (13/11/2023).
Tercatat, berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 sampai dengan Bulan Agustus terdapat 405 anak perempuan di bawah usia 19 tahun yang memperoleh dispensasi pernikahan di Sulawesi Tengah, dimana 43 kasus diantaranya berada di Kabupaten Donggala.
Oleh karenanya, sosialisasi pencegahan pernikahan anak harus dilakukan secara masif. Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ma'mun Amir, menegaskan perkawinan atau pernikahan anak harus dicegah bukan dimaklumi.
Orangtua diminta untuk mendukung anak bersekolah hingga menyelesaikan pendidikannya bukan malah memaksakan kehendak kepada anaknya.
“Harus kita dorong dan kita bantu sampai menyelesaikan pendidikannya dan tolong diberikan mereka kebebasan dalam memilih sekolah,” tegas Wagub dalam satu kegiatan baru-baru ini.
Dia menganjurkan cara paling ampuh dalam mencegah pernikahan anak adalah didikan keluarga. Menurutnua, pernikahan anak menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Ini sangat penting menjadi perhatian bersama. Keluarga yang punya anak tolong dididik secara persuasif. Pendekatan kemanusiaan itu bagi saya yang paling ampuh, karena kalau tidak, tidak akan mungkin kita menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum 18 tahun di Sulteng sebesar 12.65 persen sekaligus menjadi provinsi tertinggi ke-5 di Indonesia.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan