Madika, – Ketua Ombudsman Republik , Mokhamad Najih, menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Datokarama pada Minggu (3/12/2023) melalui penandatanganan nota kerjasama.

Tindakan ini turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ombudsman RI dalam diskusi publik, bersama mahasiswa, tokoh masyarakat, dan insan sahabat ombudsman di wilayah .

Diskusi publik, yang mengangkat tema “peningkatan akses pengaduan pelayanan publik,” diselenggarakan oleh Ombudsman secara nasional dengan tujuan mendeteksi kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh .

“Pelayanan publik yang baik merupakan hak warga negara, sebagaimana diatur dalam UUD 45. Oleh karena itu, kita mengawasi hak kita,” ungkap M. Najih dalam diskusi yang dihadiri oleh mahasiswa , mahasiswa Universitas Alkhairaat, serta perwakilan ormas IPPNU, IPNU, PMII, dan Angkatan Muda Nusantara.

BACA JUGA  KPID Sulteng Tambah Dua Kategori Siaran yang Diperlombakann di KPID Award 2024

Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Dr. Faisal At-Tamimi, M. Fil, yang mewakili Rektor UIN, bersama Dr. .

Kepala Ombudsman RI Perwakilan , M. Iqbal Andi Magga, dalam sambutannya berharap agar mahasiswa dan pemuda yang hadir dapat aktif mengikuti diskusi untuk turut serta sebagai pengawas pelayanan publik yang diadakan oleh negara, guna memenuhi hak warga atas pelayanan yang optimal.

“Saya berharap diskusi ini menjadi titik awal kerjasama kita untuk melakukan pengawasan pelayanan publik yang lebih baik dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Iqbal.

Sebagai narasumber dalam diskusi publik, Sahran Raden menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor .

BACA JUGA  Dinas Kominfo Bentuk Admin SPBE OPD

Sahran menjelaskan, dimensi sebagai bagian integral dari pelayanan publik, yang akan membentuk masa depan bangsa.