Madika, Palu – Badan Narkotika Nasional Kota Palu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap narkoba jenis cairan vape (rokok elektrik) yang diedarkan secara online.

“Hati-hati saat ini narkoba dibuat praktis dengan varian baru yaitu berbentuk cair seperti Vape,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Palu, AKBP Dr. Baharuddin, saat konferensi pers, Kamis (20/11/2023).

Baharuddin mengatakan, peredaran narkotika jenis liquid ini sudah ada sejak 3 tahun beredar di Indonesia dan menyasar masyarakat yang belum menjadi pengguna Narkoba.

“Pertengahan tahun 2023 telah ditemukan sabu cair di jakarta, tidak menutup kemungkinan di Palu bisa terjadi seperti yang kami temukan dipengiriman penjualan online baru-baru ini dalam bentuk Liquid,” jelasnya.

BACA JUGA  Kompolnas Lakukan Supervisi terhadap Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan vape atau rokok elektrik agar berhati-hati, sebab peredaran vape mengandung narkotika ini terus berkembang, terutama dengan modus daring.