Madika, – Tahun 2023 menyisakan catatan kelam bagi wartawan di Sulawesi Tengah (). Data yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Independen () menunjukkan kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius. Yang mengejutkan, pelakunya bukan hanya berasal dari oknum polisi, tetapi juga melibatkan masyarakat umum yang didukung oleh elit lokal.

Menurut Koordinator Divisi Advokasi , Agung Sumandjaya, serangan fisik terhadap jurnalis terjadi sepanjang tahun 2023.

Salah satu insiden mencakup ancaman terhadap wartawati Harian Sulteng, Jumriani, pada 6 Januari 2023, setelah pemberitaan tentang penggerebekan homestay yang melibatkan oknum polisi. Ancaman ini berakhir dengan permohonan maaf, tetapi mencerminkan tekanan terhadap kebebasan pers.

BACA JUGA  AJI-IJTI Kecam Intimidasi Gubernur Lampung ke Jurnalis Kompas TV

Pada 12 Juli 2023, wartawan dari media likein.id, Sadam, mengalami pengusiran saat meliput kegiatan Pemerintah Donggala.

Humas Pemkab Donggala menjadi pelaku pengusiran, mengundang keprihatinan terkait pembatasan akses informasi.

Kasus paling mencolok adalah pembegalan payudara terhadap Wartawati Kompas TV, Nana Rahman, pada 14 Juni 2023.

Meskipun dilaporkan ke polisi, pelaku dan motifnya masih belum terungkap, menjadi kekhawatiran akan keamanan jurnalis.

Pengusiran wartawan dari Kantor pada 2 Mei 2023, yang melibatkan Amlin Usman dari Channelsulawesi.id, juga menjadi sorotan.

Wartawan datang untuk klarifikasi terkait kasus penipuan, tetapi diusir oleh Kasat Reskrim dengan alasan tertentu.

BACA JUGA  Anggota Dewan Asal Tolitoli-Buol Siap Beri Anggaran KONI Tolitoli

Persekusi terhadap jurnalis Helmiliana alias Emi pada 20 Oktober 2023, saat meliput reklamasi pantai di Desa Bubung, Luwuk, juga menjadi ancaman serius.

Emi mengalami pengusiran dan ancaman selama pengejaran, menyoroti risiko nyata yang dihadapi jurnalis di lapangan.

Pada 15 November 2023, wartawan yang meliput penyerahan Hak Asuh diusir oleh staf .

“Meskipun dijelaskan sebagai upaya menghargai privasi anak-anak yang diadopsi, tindakan ini memunculkan pertanyaan tentang batasan hak wartawan dalam melaksanakan tugasnya.” Kata Agung.

Sementara Ketua Palu, Yardin Hasan, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merusak kebebasan pers dan berekspresi.

Yardin juga menyayangkan mudahnya jurnalis menerima tawaran damai, karena hal ini tidak memecahkan akar permasalahan dan dapat memperbesar dampak kekerasan.

BACA JUGA  BPBD Sulteng: Dua Rumah Warga di Buol Terseret Banjir

Data akhir tahun 2023 menunjukkan bahwa tantangan dan risiko yang dihadapi wartawan di Sulteng masih cukup besar.

“AJI Palu mendorong penegak hukum untuk serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis agar kebebasan pers dapat terlindungi dengan optimal.” Tegasnya.