Madika, – Kepolisian Daerah () , menemukan adanya pelanggaran Standard Operating Procedur (SOP) pada kerja di PT. ITSS.

Dari hasil temuan tersebut, pihak Kepolisian juga telah mengantongo nama usai dilakukan penyidikan terhadap puluhan saksi.

“Sudah ada nama, tapi kita tidak bisa mengintervensi hal itu. Nanti hasilnya setelah dilakukan gelar perkara,” ungkap , dalam kegiatan rilis akhir Tahun 2023,Minggu(31/12/2023).

Lanjut Agus, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna memastikan lebih lanjut pihak yang terlibat terjadinya pelanggaran SOP di PT. ITSS.

BACA JUGA  Tujuh Anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng Diamankan Densus 88

“Sudah ada 28 saksi yang diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara, Senin Desember ,” kata Agus.

Sebelumnya, 59 orang menjadi korban akibat ledaka tungku smelter di PT. ITSS dan 20 orang dinyatakan meninggal duni.