Madika, – Direktur Reserse Narkoba () Polda Sulteng, . Dasmin Ginting, angkat bicara terkait penangkapan ZS, salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil) – Tatanga yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

. Dasmin tidak menampik jika ZS diamankan saat pengungkapan kilogram sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman barang pada Selasa, 23 Januari 2024, di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.

“Iya, jadi kebetulan kita juga baru tahu, tetapi yang bersangkutan sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi, karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat penerima barang,” ungkap Dasmin.

Lanjut Dasmin, dari pengungkapan kasus tersebut tiga orang diamankan berinisial IA (26) warga Tatanga , MI (21) warga Birobuli Selatan , dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.

BACA JUGA  Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala-2023, Cek Waktu Pelaksanaan dan Sasarannya

Penungkapan kasus tersebut menurutnya berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, terkait adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman barang.

“Berdasarkan informasi masyarakat itulah, pada saat setelah barang diserahkan, kita lakukan penangkapan. Kemudian kita lakukan penggeledahan di lokasi dan kita temukan sabu sejumlah kilogram,” jelasnya.

Dari tiga orang yang diamankan di lokasi, kepolisian baru menetapkan satu tersangka berinisial IA selaku penerima barang, berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Untuk diketahui, pada saat pengungkapan kilogram sabu di Kelurahan Pengawu, Kec. Tatanga, Palu, Selasa (23/1/2024) lalu, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan 3 orang di antaranya inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) warga Birobuli Selatan Palu, dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.

BACA JUGA  Pakar Hukum Sebut Mutasi Pejabat oleh Kepala Daerah Petahana Langgar UU Pilkada