Madika, Palu – Seorang wanita yang bekerja sebagai Cleaning Service di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, berinisial ER (23), mengalami yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai di berinisial S.

Kasus pelecehan tersebut telah dilaporkan oleh korban ER ke Mapolresta Palu pada Kamis (25/01/2024) dengan nomor LP-B/132/I/2024/SPKT /.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada Selasa (23/01/2024), terlapor yang berinisial S mengundang korban ER ke rumahnya di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Utara, tepatnya di kompleks perumahan yang masih dalam area kantor . Setibanya di rumah terlapor, korban diminta masuk ke dalam dapur.

BACA JUGA  Andi Pangerang, Peneliti BRIN yang Mengancam Muhammadiyah, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Saat itulah, terlapor diduga melakukan terhadap korban dengan menarik tangan korban dan melakukan , hingga mengakibatkan korban merasa takut dan langsung melarikan diri dari rumah terlapor.

Kejadian yang melibatkan oknum dengan jabatan strategis tersebut membuat korban, yang hanya seorang Cleaning Service, mengalami trauma dan ketakutan.

Kasubnit PPA , Aipda Muhammad Asrum, saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Iya, korban sudah melapor, dan hari ini kami mengambil keterangan terhadap korban, yang mana korban saat ini didampingi oleh ,” ucapnya.

“Untuk penanganan kasus, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban pelecehan seksual,” tambahnya.

BACA JUGA  Dua Pelaku Penipuan Seleksi Polri Berhasil Dibekuk Polda Sulteng