Madika, – Seorang wanita yang bekerja sebagai Cleaning Service di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) , berinisial ER (23), mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai di RRI berinisial S.

Kasus pelecehan tersebut telah dilaporkan oleh korban ER ke Mapolresta Palu pada Kamis (25/01/) dengan nomor LP-B/132/I//SPKT PALU/ .

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada Selasa (23/01/), terlapor yang berinisial S mengundang korban ER ke rumahnya di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Utara, tepatnya di kompleks perumahan RRI Palu yang masih dalam area kantor RRI Palu. Setibanya di rumah terlapor, korban diminta masuk ke dalam dapur.

BACA JUGA  Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Desak Kejaksaan Tinggi Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT ANA

Saat itulah, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menarik tangan korban dan melakukan pelecehan seksual, hingga mengakibatkan korban merasa takut dan langsung melarikan diri dari rumah terlapor.

Kejadian yang melibatkan oknum dengan jabatan strategis tersebut membuat korban, yang hanya seorang Cleaning Service, mengalami trauma dan ketakutan.

, Aipda Muhammad Asrum, saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Iya, korban sudah melapor, dan hari ini kami mengambil keterangan terhadap korban, yang mana korban saat ini didampingi oleh LIBU Perempuan,” ucapnya.

BACA JUGA  Lagi, Dua Warga Sigi Diamankan Karena Bawa Sabu-sabu

“Untuk penanganan kasus, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban pelecehan seksual,” tambahnya.