KPU Palu Terima 5.139 Surat Suara Pengganti yang Rusak
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima 5.139 surat suara pengganti yang rusak dan melakukan proses pelipatan.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengatakan surat suara yang diterima dan dilakukan proses pelipatan mencakup DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Dapil Kota Palu, dan DPRD Kota.
“Surat suara yang tiba di gudang KPU Kota Palu kemarin, hari ini kita langsung melipat, menyortir, mem-packing, dan mengisinya ke dalam kotak suara yang masih kurang,” katanya, Rabu (31/1/2024).
Lanjut Idrus, surat suara yang diganti meliputi DPRD Kota dapil 4 sebanyak 410 surat suara, dapil 3 sebanyak 2.120, dapil 2 sebanyak 88, dan dapil 1 sebanyak 174. Untuk DPRD Provinsi, terdapat 853 surat suara, DPR RI sebanyak 1221, dan untuk DPD RI berjumlah 273 surat suara.
Sementara untuk pendistribusian logistik, KPU Kota Palu menargetkan akan dilakukan 3 hari sebelum voting day setelah surat suara dan logistik lainnya dinyatakan rampung.
“Kami tetap koordinasikan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan masing-masing TPS,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan