Madika, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi terkait imbauan untuk menyampaikan pesan damai terkait , serta ajakan untuk menghargai perbedaan pilihan kepada Khatib.

Dikutip dari akun resmi , Cholil Qoumas, menjelaskan pentingnya surat tersebut dalam menjaga kondusivitas dan kesakralan masjid di wilayahnya. Pesan tersebut mencakup larangan terhadap aktivitas praktis di dalam masjid.

“Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan yang damai, menguatkan persaudaraan, serta mendorong penggunaan hak suara secara bertanggung jawab,” kata Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA  Buka Latansa, Ketua DPW PKS Sulteng Dorong Perempuan PKS Siaga Songsong Pemilu

Surat ini juga ditujukan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan, serta para Ketua BKM di tingkat kelurahan/desa dan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Menag Yaqut menekankan pentingnya menjalankan dengan riang gembira dan menghormati perbedaan pilihan . “Perbedaan dalam pilihan politik adalah hal wajar dan setiap orang harus menghargainya. Terlalu mahal jika beda pilihan politik sampai merusak persaudaraan,” katanya.

berharap agar rumah ibadah dapat memainkan peran penting dalam memperkuat kohesi dan kerukunan di tengah keragaman umat, termasuk keragaman pilihan politik.

BACA JUGA  17 Parpol Sepakat Dukung Pemilu Damai di Sulteng

“Semua kembali pada kehidupan masing-masing setelah pemilu, sambil memantau proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa KPU akan bekerja secara profesional, sementara Bawaslu akan melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik.