Madika, Sulteng – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah, mencatata 3.729 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ribuan WBP tersebut menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, tersebar di 11 lembaga pemasyarakatan () dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sulteng.

“Ini adalah hak semua warga negara tak terkecuali para WBP kita, mereka mesti turut andil menentukan masa depan bangsa ini,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Hermasyah yang meninjau langsung proses pemilihan di Rutan dan Kota mengaku, ada 102 petugas pemasyarakatan yang ditugaskan sebagai anggota .

BACA JUGA  Polda Sulteng Tangani Tiga Kasus Tindak Pidana Pemilu, Kades dan Caleg Jadi Tersangka

Dirinya juga menekankan kepada para petugas yang terlibat untuk menjaga Integritas dan Komitmen menghadirkan Pemilu yang demokratis, bersih dan akuntabel.

“Mereka sudah diambil sumpahnya pada 25 Januari kemarin, tentu integritas dan komitmen mereka semua sama, bagaimana Pemilu bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” tegasnya.

Salah satu WBP Lapas , MR yang merupakan pemula mengaku senang dapat menyalurkan hak suaranya.

Meski hanya mengetahui melalui saluran televisi, ia berharap agar pemimpin yang terpilih dapat membawa menjadi lebih maju dan adil kepada setiap masyarakat.

“Kali pertama pak, deg-degan sekali, tapi, semoga saja yang terpilih nanti bisa membawa lebih baik lagi,” tuturnya.

BACA JUGA  Sakinah Al-Jufri dan Mombine BERANI Kukuhkan Dukungan untuk Anwar-Reny di Pilgub Sulteng 2024