Madika, – Badan Umum () , menemukan masalah dalam proses penghitungan suara di tiga Kecamatan pada 14 Februari .

“Iya ada beberapa kesalahan prosedur. Seperti, surat suara DPR yang masuk ke kotak suara presiden maupun sebaliknya saat pemilihan berlangsung.” Kata Hisbullah Al Barzanji, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/).

Beberapa masalah lainnya yakni, terdapat beberapa kekurangan jumlah kursi dari yang seharusnya. Kekeliruan tata cara penulisan dan koreksi terhadap perbaikan salah tulis BA Hasil di beberapa TPS, seperti di Kecamatan Nokilalaki, Tanambulava, Dolo .

BACA JUGA  Ahmad Ali Masih Unggul di Survei Pilkada Sulteng 2024

“Kami minta perbaikan terhadap masalah-masalah tersebut. Alhamdulillah itu ditindaklanjuti dan langsung diperbaiki oleh KPPS yang bersangkutan.” Jelasnya.

Dikatakan proses masih terus berlanjut, dan mengupayakan yang terbaik.

“Tahapan masih berlanjut, Kita doakan semua bisa terselenggara dengan baik hingga seluruh tahapan berakhir,” harapnya.