Bawaslu Sigi Temukan Masalah Dalam Penghitungan di Tiga Kecamatan
Madika, Sigi – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, menemukan masalah dalam proses penghitungan suara di tiga Kecamatan pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Iya ada beberapa kesalahan prosedur. Seperti, surat suara DPR yang masuk ke kotak suara presiden maupun sebaliknya saat pemilihan berlangsung.” Kata Hisbullah Al Barzanji, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Kabupaten Sigi saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Beberapa masalah lainnya yakni, terdapat beberapa kekurangan jumlah kursi dari yang seharusnya. Kekeliruan tata cara penulisan dan koreksi terhadap perbaikan salah tulis BA Hasil di beberapa TPS, seperti di Kecamatan Nokilalaki, Tanambulava, Dolo Barat.
“Kami minta perbaikan terhadap masalah-masalah tersebut. Alhamdulillah itu ditindaklanjuti dan langsung diperbaiki oleh KPPS yang bersangkutan.” Jelasnya.
Dikatakan proses masih terus berlanjut, dan mengupayakan yang terbaik.
“Tahapan pemilu masih berlanjut, Kita doakan semua bisa terselenggara dengan baik hingga seluruh tahapan berakhir,” harapnya.
Tinggalkan Balasan