Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Kota Palu yang mengkaji draf Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban () Wali Kota dan , menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pembahasan yang berlangsung di ruang sidang utama , Kamis (4/4/2024). Pansus menyoroti bergaram kinerja OPD yang dianggap tidak maksimal bahkan tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya mengyangkut pelaksanaan yang dianggap hanya membuang anggaran tanpa adanya dampak signifikan bagi daerah.

“Kegiatan ini dianggarkan begitu besar dalam APBD, tapi sejauh ini kita tidak melihat dampak positifnya bagi daerah. Minimal pemasukan ke kas daerah dari sektor kunjungan wisata,” ketus Anggota Pansus , Rusman Ramli.

BACA JUGA  Rusman Alokasikan Anggaran Pokir Untuk Tingkat Kualitas Guru Atasi Bullying dan Siswa Berkebutuhan Khusus

Ketua ini juga menyoroti terkait penambahan armada pickup pengangkut sampah. Menurutnya penambahan armada pengangkut sampah tidak menyelesaikan keluhan masyarakat terkait pengakutan sampah.

“Kita bersyukur Kota Palu mendapat Adipura kategori Kota sedang. Tetapi hal itu harusnya dibarengi dengan pelayanan pengangkutan sampah yang maksimal, karena sampai detik ini masih banyak masyarakat yang mengeluh terkait pengangkutan sampah. Lantas apa fungsi dari ketambahan armada pickup tersebut,” lanjut Rusman.

Sorotan lain terkait capaian pendapatan melalui sektor retrebusi yang tidak mampu dimaksimalkan oleh OPD. Retrebusi Daerah yang ditargetkan Rp31 Miliar hanya mampu direalisasikan sebesar Rp.20 Miliar atau 64,55%.

Ketua Pansus , , mengaku penurunan juga terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Raperda Pembentukan Kelurahan Vatutela Gagal Dibahas, Pansus DPRD Kota Palu Beri Penjelasan

“Dari segi capaian, PAD mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Tapi dari segi jumlah pendapatan mengalami kenaikan. Sebab target yang diberikan di tahun 2023 mencapi Rp.402 miliar,” ungkap Joppi.

Pansus LKPJ turut mempertayakan terkait revitalisasi lapangan Vatulemo tahap I, kelanjutan pembangunan Mall Tatura Palu serta ganti rugi lahan di TPA Kawatuna.

Pembahasan LKPJ diskrosing dan akan dilanjutkan pada Jumat 5 April, dengan agenda pembahasan pendalam terhadap kinerja beberapa OPD teknis lainnya.

Turut hadir dalam proses pembahasan, Kepala Bapeda Kota Palu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pendapatan dan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup.