Polsek Palu Barat Amankan Pria Diduga Pencuri Beras Bansos
Madika, Palu – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial DK alias KY (27), warga Buluri, yang diduga melakukan pencurian Beras Bansos sebanyak 75 karung.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan pencurian beras Bansos di Kantor Kelurahan Buluri Kota Palu. Berdasarkan laporan Polisi LP-B/46/IV/2024/Polda Sulteng/Resta Palu/Sek Palu Barat, kejadian terjadi pada tanggal 01 April 2024.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Palu Barat melakukan olah TKP dan penyelidikan, yang kemudian mengarah kepada seorang pria warga Buluri,” ucap Rustang pada Jumat (5/4/2024).
Rustang juga mengungkapkan bahwa pelaku, DK alias DY, ditangkap di depan Kantor Lurah Buluri, Jalan Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 23.00 WITA, dalam keadaan mabuk.
Pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa ia melakukan pencurian beras bansos yang berada di Kantor Kelurahan Buluri dan beras tersebut sudah dijual oleh pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 karung beras isi 10 kg yang masih utuh, 1 karung warna kuning berisikan beras kurang lebih 20 kg, dan 1 karung beras isi 10 kg yang sudah terpakai dan tersisa kurang lebih 3 kg.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tutup Rustang.
Tinggalkan Balasan