Madika, – Tim Opsnal Polsek Barat berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial DK alias KY (27), warga Buluri, yang diduga melakukan pencurian sebanyak 75 karung.

Kapolsek Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan pencurian beras Bansos di Kantor Kota Palu. Berdasarkan laporan Polisi LP-B/46/IV/2024//Resta Palu/Sek Palu Barat, kejadian terjadi pada tanggal 01 April 2024.

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Palu Barat melakukan olah TKP dan penyelidikan, yang kemudian mengarah kepada seorang pria warga Buluri,” ucap Rustang pada Jumat (5/4/2024).

Rustang juga mengungkapkan bahwa pelaku, DK alias DY, ditangkap di depan Kantor Lurah Buluri, Jalan Malonda, , Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 23.00 WITA, dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA  Waspada Pencurian Ternak, Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa ia melakukan pencurian beras bansos yang berada di Kantor dan beras tersebut sudah dijual oleh pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 karung beras isi 10 kg yang masih utuh, karung warna kuning berisikan beras kurang lebih 20 kg, dan karung beras isi 10 kg yang sudah terpakai dan tersisa kurang lebih 3 kg.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tutup Rustang.