Madika, melakukan penangkapan terhadap kelompok jamaah Islamiyah di Kota , Sigi dan Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (16/4/2024).

Beberapa barang bukti berupa laptop, handphone, serta buku kajian terkait jihad turut diamankan.

Dua orang terduga kelompok Jamaah Islamiyah di jalan Lagarutu, Kota , diamankan sekitar pukul 11:30 Wita.

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan kedua terduga pelaku turut dibenarkan Burhan Selaku Ketua RW 03 Kelurahan Talise Valangguni, yang ikut serta dalam penggeledahan.

“Keduanya di tangkap oleh pagi tadi, mereka memang tinggal di wilayah RW saya, namun hanya A-R yang terdaftar sebagai warga saya, sementara B-B domisilinya beralamat Tatura.” Pungkasnya.

BACA JUGA  Dibalik Tragedi Ledakan PT. ITSS: Upah Rendah, Hubungan Kerja Ambigu, dan Perlindungan Buruh Nihil!

Sementara Ketua RT 03 kelurahan Talise Valangguni, Masuari Juga mengatakan hal yang sama.

Menurutnya warganya yang Berinisial B-B kesehariannya adalah seorang pedagang, sementara A-R merupakan pegawai swasta di salah satu Showroom mobil terbesar di Indonesia.

“Kalau B-B ini, belum lama tinggal disini dan belum melapor juga.” Tegasnya

Saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang diduga sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang ada di Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterengan resmi dari Densus 88 dan terkait penangkapan ini.