Madika, Palu – 88 kembali melakukan penangkapan terduga kelompok di .

Satu orang terduga berinisial RF ditangkap di wilayah Sulawesi saat akan menuju Palu dari Makassar.

Selain melakukan penangkapan, 88 juga melakukan di rumah orang tua RF, di Jalan Dewi Sartika serta Komplek Wisma Tani Jalan Kartini yang merupakan tempat tinggal RF

Dari hasil penggeledahan, 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, buku kajian, pakaian, ponsel, dan buku rekening atas nama RF.

Pengungkapan ini dilakukan dari hasil pengembangan penangkapan ketujuh terduga anggota Jamaah yang diamankan Densus 88 pada 16 April .

BACA JUGA  PLN Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Pemadaman di Palu, Begini Cara Ceknya!