Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Palu menyerahkan rekomendasi hasil kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (22/4/2024) di ruang utama .

Wakil Ketua II , Rizal Dg Sewang yang memimpin menjelaskan, dokumen rekomendasi berisi agar pemerintah dapat konsisten menyusun perencanaan pembangunan.

Lanjut Rizal, sebelumnya DPRD telah membentuk panitia khusus () untuk mengkaji dokumen LKPJ Wali Kota, dengan masa kerja delapan hari sejak 27 Maret.

Seluruh di DPRD diakui Rizal juga telah menyetujui hasil pembahasan , sehingga dokumen rekomendasi yang disampikan juga berkaitan dengan catatan strategis, termasuk saran, masukan ataupun koreksi terhadap kinerja pemerintah kota.

BACA JUGA  Reses Rusman Ramli, Guru Honorer Keluhkan Passing Grade

“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,”tutup Rizal.

Penyerahan dokumen rekomendasi ini diterima langsung Palu, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD.