Madika, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menggelar rapat Paripurna ke VI masa persidangan cawu 2 tanun , dengan agenda utama penyampaian laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan terkait persetujuan rancangan rekomendasi menjadi rekomendasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2023.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (22/4/) di ruang utama kantor DPRD Palu dipimpinan oleh Wakil Ketua I, Erman Lakuana.

Dalam Sambutannya, Erman Lakuana menyebut, Pansus diberi waktu untuk menjalankan tugasnya selama 8 hari kerja, dari Kamis 28 Maret hingga 17 April .

Ketua Pansus DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam laporannya menyampaikan hasil analisis terhadap LKPJ tahun 2023.

BACA JUGA  Keluhan Air Bersih Warga Huntap Balaroa Segera Terselesaikan

Menurut Joppie, pendapatan daerah Kota Palu tahun 2023 sebelum diaudit mencapai Rp.1,49 miliar lebih, atau 96,7 persen dari target.

Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp.1,68 miliar lebih, atau 94,99 persen dari target. Namun, terdapat kekeliruan terkait dengan Silpa yang telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Palu untuk diperbaiki.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hanya terealisasi 87,58 persen dari proyeksi. Hal ini disebabkan oleh penurunan realisasi pajak daerah yang hanya mencapai 86,66 persen dari target.

Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi dalam menghasilkan PAD.

BACA JUGA  Aliansi Forum Pemuda Tipo Tolak Tambang Galian C di Ulujadi

Selain itu, Pansus juga menyoroti tidak terakomodirnya dana aspirasi anggota dewan untuk masyarakat dalam penganggaran.

Rapat Pansus ini dihadiri oleh , , anggota DPRD Palu, dan beberapa perwakilan OPD Pemkot Palu. Tujuan dari laporan Pansus ini adalah untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Palu ke depan terkait dengan penganggaran, peraturan daerah, dan perencanaan.