Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajukan rekomendasi kepada Gubernur terkait pengelolaan PT. Pembangunan Sulteng dan Bank Sulteng.

Juru Bicara Pansus LKPJ, Sri Atun, menyampaikan bahwa PT. Pembangunan Sulteng tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga meminta Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.

Selain itu, Pansus juga menyarankan pembentukan Pansus Bank Sulteng mengingat saham terbesar di bank tersebut dikuasai oleh PT. Mega Corpora.

“Waktunya Gubernur memberikan perhatian serius terhadap PT. Pembangunan Sulteng yang tidak menghasilkan PAD,” ujar Sri Atun.

Pansus juga menyoroti pembentukan Pansus kelapa sawit atas konflik agraria dan penguasaan lahan oleh perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertanian (IUP) namun tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

BACA JUGA  Bapemperda Bahas Rencana Usulan Propemperda 2022

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Moh Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulteng.

Arus Abdul Karim menyatakan bahwa Pansus LKPJ telah melakukan penelaahan mendalam melalui rapat-rapat dengan melibatkan kepala OPD terkait dan berkonsultasi ke Ditjen Bina Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Menyikapi rekomendasi tersebut, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, meminta seluruh kepala OPD untuk mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan bidangnya.

“LKPJ merupakan amanat konstitusi terkait pertanggungjawaban tahunan pemerintahan daerah. Dengan LKPJ, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas tentang kebijakan yang diambil dan hasilnya yang didukung oleh data yang akurat,” ujar Rusdy Mastura.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Sulteng Konsultasikan Seleksi Anggota KPID Sulteng ke Jakarta