Madika, – Kapolres Tojo Una Una melalui Kasihumas, AKP Triyanto menegaskan bahwa kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 4 Tojo akan segera diproses hukum.

Hal ini disampaikan AKP Triyanto sebagai tanggapan atas surat terbuka yang dilayangkan keluarga korban kepada Kapolres Tojo Una Una terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 4 Tojo.

Menurut AKP Triyanto, kasus ini telah ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim berdasarkan Laporan (LP) Nomor: LP/B/17/V/2024/SPKT// Sulawesi Tengah, tanggal 12 Mei 2024 pukul 11.19 Wita.

“Penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada korban maupun ayah korban dan didampingi pula oleh unit . Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya,” ungkap Kasihumas pada Minggu (20/5/2024).

BACA JUGA  Ganjar Soroti Potensi SDA Sulteng yang Tidak Menguntungkan Rakyat

Kasus kekerasan ini dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Tojo pada Minggu (12/04/2024) dan telah dibuatkan permintaan visum.

Kasihumas menjelaskan, menurut keterangan korban, sehari sebelumnya, Sabtu (11/04/2024) sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama tiga siswa lainnya diundang oleh seorang guru ke ruang kelas untuk bertemu dengan Kepala guna menyelesaikan perselisihan di antara mereka.

“Tiba-tiba Kepala memukul korban dengan tangan kanan terkepal pada bagian mata kanan korban, mengakibatkan mata korban bengkak dan memar,” tutur AKP Triyanto.

“Kepada pihak keluarga kami meminta untuk bersabar, karena kasus ini sudah ditangani oleh penyidik PPA. Mohon dukungannya karena dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil para saksi lainnya untuk diperiksa,” tutup AKP Triyanto.

BACA JUGA  Caleg di Kota Palu yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Masih Berstatus Saksi