Madika, Morowali – Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng Dewan Adat To dan Tokoh Pemuda di salah satu hotel di Kecamatan Tengah. Sosialisasi ini bertujuan sebagai strategi pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Morowali, Aliamin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu merupakan wujud demokrasi. “Namun, demokrasi saat ini seperti pedang bermata dua. Selain memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan kemajuan, demokrasi juga membuka peluang bagi perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan etika . Hal ini justru dapat mengancam kehidupan demokrasi dan pertahanan nasional suatu bangsa,” ungkap Aliamin.

Lebih lanjut, Aliamin menyoroti pelanggaran yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin.

BACA JUGA  KPU Palu Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Tata Kerja Sekretariat Adhoc Pilkada 2024

“Dalam proses pemilu, masyarakat sering tidak peduli dengan pemerintah meskipun sudah ada aturan hukum dan badan pengawas pemilu yang bekerja secara mandiri dengan mekanisme yang dirancang baik,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa masih ada kecurangan dan pelanggaran dalam perebutan kekuasaan secara masif. “Cara ini menjadi arena pertarungan para elit partai yang berusaha sekuat tenaga untuk menang dan menduduki kekuasaan,” jelasnya.

Morowali menyadari adanya kelemahan dalam , terutama terkait terbatasnya personil yang harus mengawasi wilayah yang luas.

“Hal ini mengakibatkan sering terjadi pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu sangat membutuhkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta Forum Pemuda untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilukada 2024,” ujar Aliamin.

BACA JUGA  KPU Donggala Tetapkan 224.886 DPT untuk Pemilu 2024, Didominasi Pemilih Laki-laki

Partisipasi masyarakat tidak hanya dalam memilih, tetapi juga aktif dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan pemilu yang berlangsung.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian antara Bawaslu dan Dewan Adat To terkait pengawasan Pilkada di Morowali tahun 2024 mendatang.