Madika, Jakarta – Para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengikuti workshop tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 yang berlangsung di Luminor Hotel Mangga Besar, Jakarta, pada Kamis (16/5/2024). Acara ini diprakarsai oleh Bagian Umum dan Keuangan .

Workshop dibuka oleh Wakil Ketua (Waket) I , HM , dan menghadirkan Boyke Martz Siagian, seorang analis keuangan dari Kemendagri, sebagai pemateri tunggal.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh hampir seluruh anggota , termasuk Waket II Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Waket III H. , Staf Ahli Dr. Hj. Rohani Mastura, Siti Rachmi A. Singi, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Asmir J. Hanggi.

BACA JUGA  Permintaan Bantuan Pupuk Warnai Reses Erwin Burase

Boyke Martz Siagian menjelaskan secara rinci tentang Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 mengenai standar harga regional dan pelaksanaannya di pemerintah daerah serta edaran Kemendagri No. 900.15.1/18786 KEUDA terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah, dengan syarat utama berupa surat tugas dan boarding pass sebagai bukti perjalanan.

“Kejujuran kepada yang di atas,” tegas Boyke, mengingatkan peserta bahwa pertanggungjawaban administrasi harus disertai kejujuran kepada Tuhan YME.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, mencerminkan komitmen DPRD untuk melaksanakan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA  Alimuddin Pa'ada Bahas Mutu Pendidikan Sulteng di Edukasi Literasi Media