2 dari 2 halaman

Yudiawati menyatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Kepala dan seluruh Wakil Kepala Sekolah untuk membahas pembiayaan PKL tersebut.

“Kami telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan seluruh Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2, jadi biaya yang Rp juta telah diturunkan menjadi Rp 79 ribu bagi siswa yang mampu. Untuk siswa yang menerima KIP yang berjumlah 164 akan dirasionalisasikan,” jelasnya.

Yudiawati menjelaskan bahwa perbedaan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya terletak pada biaya seragam sebagai bentuk identitas siswa di lokasi PKL, biaya asuransi, serta adanya monitor selama proses PKL.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV , , menyatakan akan memanggil pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa untuk membahas lebih lanjut mengenai pembiayaan PKL yang menuai protes.

BACA JUGA  Komisi X Minta Pembukaan Sekolah di Januari 2021 Dikaji Ulang

“Kami di Komisi IV Sulawesi Tengah akan memanggil pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut,” ujar .

Aksi protes ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam menentukan kebijakan yang berdampak langsung pada biaya .