Madika, Palu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu pada Kamis (30/5/2024).

Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi penggerebekan yang telah diidentifikasi sebelumnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng, AKBP Bonifacio Rio Rahadianto, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kayumalue, Tatanga, dan Kelurahan Lere.

“Dari hasil penggerebekan di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan sembilan orang beserta alat isap dan sabu dalam paket kecil,” ujarnya.

Bonifacio juga menambahkan bahwa salah satu terduga pengedar dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri.

“Penggerebekan ini menunjukkan komitmen BNNP Sulteng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” kata Bonifacio.

BACA JUGA  Berkas Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS diserahkan Kejari Morowali

Saat ini, BNNP Sulteng masih melakukan pengejaran terhadap satu bandar narkoba yang identitasnya telah diketahui.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” ungkapnya.