Madika, – Kepolisian Sektor (Polsek) Barat telah berhasil menangkap delapan orang pelaku penggelapan beras Bantuan (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Para berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31).

Kejadian ini bermula ketika ZK, MZ, IM, FAN, AH, dan ER, yang merupakan sopir dan buruh pada perusahaan rekanan , melakukan pendistribusian beras CPP ke kantor Kelurahan untuk disalurkan kepada warga penerima manfaat pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA.

“Setelah dibagikan, para warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP tersebut,” jelas Kapolsek Barat, AKP Rustang, saat konferensi pers, Minggu (2/6/2024).

BACA JUGA  Bulog Sulteng Siapkan 500 Kg Beras Subsidi di Pasar Murah Talise

Mendengar keluhan tersebut, pihak Kelurahan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Perum Sulteng.

Investigasi internal pun dilakukan terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran beras bantuan tersebut.

“Dari hasil investigasi ditemukan penyimpangan saat proses distribusi dari gudang Tondo ke kantor Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji. Perum Bulog Sulteng langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian (Polsek Palu Barat),” ujar Rustang.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Palu Barat segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti.

“Kami melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku serta dua orang pelaku pertolongan jahat atau penadah yang dilakukan di halaman Gudang Bulog serta di beberapa tempat lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan IRT di Balantak Utara Terancam Hukuman Mati

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg menjadi 9 kg per karung menggunakan pipa runcing. Beras yang diambil kemudian dijual ke AL dan SI.

Rustang menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa tiga buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. “Saat ini para pelaku penggelapan sudah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.