Madika, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak milik warga Binangga, , .

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan polisi: LP/B/48/VI/2024/ Sulteng/Res. /Sek. Marawola, pada 15 Juni 2024.

Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial “RI” (18), warga Desa Balane, Kecamatan Kinovaro, Sigi.

“Pelaku diamankan oleh Unit Opsnal pada Sabtu, 15 Juni 2024 malam, karena diduga telah melakukan pencurian kambing di Desa Binangga pada Jumat, 14 Juni 2024 sore,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim dan Intelkam melakukan penyelidikan, memperoleh informasi keberadaan kambing milik pelapor, dan mengidentifikasi terduga pelaku beserta lokasinya di Desa Balane, Kecamatan Kinovaro, Sigi.

BACA JUGA  Desa Tinggede Dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

“Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Marawola langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kambing milik pelapor di Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota , sedangkan terduga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Balane,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Marawola untuk penyelidikan lebih lanjut.