Pansus DPRD Sulteng Rampungkan Pembahasan Empat Raperda Tahun 2024
Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil merampungkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024.
Hasil kerja Pansus tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima yang berlangsung pada Senin (24/06/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hj. Zalzulmidah Djanggola, serta para anggota DPRD.
Empat Raperda dibahas yakani, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.
“Pansus telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait dan melakukan konsultasi dengan Kementerian atau Lembaga yang berwenang. Kami mengapresiasi kerja keras Pansus dalam menyelesaikan pembahasan ini,” kata Arus Abdul Karim.
Sekdaprov Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur Sulteng, turut memberikan pendapat akhir atas Raperda yang diajukan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai persetujuan DPRD terhadap keempat Raperda tersebut.
“Raperda ini telah difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otda dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Novalina, menekankan pentingnya tindakan cepat dari OPD terkait untuk menindaklanjuti peraturan yang telah disetujui.
“Semoga peraturan daerah ini memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan