Madika, Sigi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, secara resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD untuk dibahas pada masa persidangan Caturwulan ke II, Senin (14/06/2021).

Usulan dua Ranperda itu disampaikan langsung Bupati Sigi, Mohamad Irwan melalui paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Dalam penyampaiannya, Irwan menjelaskan, dua Ranperda itu adalah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

“Demikian penjelasan pokok-pokok pikiran ranperda Kabupaten Sigi, yang diusulkan oleh Pemkab Sigi, kepada DPRD Sigi pada masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021, untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,”kata Irwan dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum Tingkatkan Kesiapan Penyidik Hadapi Tantangan Tahun Politik di Toli-Toli

Setelah diusulkan, Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengaku, tahap selanjutnya DPRD akan meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk dibahas ketingkat selanjutnya.(SOB)