Madika, Sigi- Kabupaten (Pemkab) Sigi, secara resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah () ke DPRD untuk dibahas pada masa persidangan Caturwulan ke II, Senin (14/06/2021).

Usulan dua itu disampaikan langsung Bupati Sigi, Mohamad Irwan melalui paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Dalam penyampaiannya, Irwan menjelaskan, dua itu adalah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () Tahun 2020 dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

“Demikian penjelasan pokok-pokok pikiran ranperda , yang diusulkan oleh Pemkab Sigi, kepada DPRD Sigi pada masa persidangan kedua tahun 2020-2021, untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,”kata Irwan dalam sambutannya.

BACA JUGA  FPTI Sulteng Loloskan 8 Atlet ke PON XXI Aceh dan Sumatera

Setelah diusulkan, Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengaku, tahap selanjutnya DPRD akan meminta persetujuan - untuk dibahas ketingkat selanjutnya.(SOB)