Madika, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , secara resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD untuk dibahas pada masa persidangan Caturwulan ke II, Senin (14/06/2021).

Usulan dua Ranperda itu disampaikan langsung Bupati , melalui paripurna, dipimpin langsung Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Dalam penyampaiannya, Irwan menjelaskan, dua Ranperda itu adalah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () Tahun 2021-2026.

“Demikian penjelasan pokok-pokok pikiran ranperda , yang diusulkan oleh Pemkab Sigi, kepada DPRD Sigi pada masa persidangan kedua tahun 2020-2021, untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,”kata Irwan dalam sambutannya.

BACA JUGA  Terkendela Kondisi Kesehatan, 11 JCH Asal Sulteng Ditunda Keberangkatanya

Setelah diusulkan, Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengaku, tahap selanjutnya DPRD akan meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk dibahas ketingkat selanjutnya.(SOB)