Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai penyusunan Daftar Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, camat, dan lurah se-Kota Palu pada Kamis (11/7/2024) disalah satu hotel di Kota Palu.

Ketua , Idrus, menjelaskan tiga langkah utama untuk memastikan validitas pada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Langkah pertama adalah perbaikan elemen tanpa menambah jumlah pemilih secara ilegal. “Setiap perubahan data akan berdasarkan bukti konkret dan bukan hanya dari informasi yang tidak jelas. Pengurangan data akan dilakukan jika ada pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia,” tegas Idrus.

BACA JUGA  Upaya KPU Kota Palu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Melalui Pendidikan Pemilih

Langkah kedua melibatkan penambahan pemilih baru yang belum terdaftar di TPS. “Proses ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Bukti keabsahan data seperti foto KTP akan menjadi bagian penting dalam verifikasi,” lanjut Idrus.

Tahap terakhir adalah penyusunan daftar pemilih melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah penyusunan , yang kemudian diumumkan dan diperbaiki jika diperlukan. Tahap akhir adalah penetapan daftar pemilih tetap, yang akan digunakan dalam pemilu.

juga merespons kebutuhan partai politik terkait efisiensi TPS. Dari 1.072 TPS pada pemilu sebelumnya, jumlah TPS dikurangi menjadi 486, di luar TPS lokasi khusus seperti di Rutan dan . Pengurangan ini diharapkan memudahkan pengelolaan dan pengawasan TPS.

BACA JUGA  35 Caleg Terpilih DPRD Palu Telah Laporkan LHKPN

“Pentingnya kejujuran dan keakuratan data dalam penyusunan daftar pemilih menjadi perhatian utama KPU. Data yang digunakan harus didukung oleh dokumen kependudukan yang sah,” ujar Idrus.

juga berencana memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih melalui handphone atau email. “Ini untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesalahan,” sebutnya.

Dengan mekanisme seperti ini, Idrus berharap KPU Kota Palu dapat menyelenggarakan yang jujur, transparan, dan akurat.