Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai penyusunan Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta dan Wakil Wali Kota.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, camat, dan lurah se- pada Kamis (11/7/2024) disalah satu hotel di .

Ketua , Idrus, menjelaskan tiga langkah utama untuk memastikan validitas data pemilih pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Langkah pertama adalah perbaikan elemen data pemilih tanpa menambah jumlah pemilih secara ilegal. “Setiap perubahan data akan berdasarkan bukti konkret dan bukan hanya dari informasi yang tidak jelas. Pengurangan data akan dilakukan jika ada pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia,” tegas Idrus.

BACA JUGA  PAW Asgaf Tinggal Menunggu SK Gubernur Sulteng

Langkah kedua melibatkan penambahan pemilih baru yang belum terdaftar di TPS. “Proses ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Bukti keabsahan data seperti foto KTP akan menjadi bagian penting dalam verifikasi,” lanjut Idrus.

Tahap terakhir adalah penyusunan melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah penyusunan sementara, yang kemudian diumumkan dan diperbaiki jika diperlukan. Tahap akhir adalah penetapan daftar pemilih tetap, yang akan digunakan dalam pemilu.

juga merespons kebutuhan partai politik terkait efisiensi TPS. Dari 1.072 TPS pada pemilu sebelumnya, jumlah TPS dikurangi menjadi 486, di luar TPS lokasi khusus seperti di Rutan dan Lapas. Pengurangan ini diharapkan memudahkan pengelolaan dan pengawasan TPS.

BACA JUGA  KPU Palu Luncurkan Mobil Pintar untuk Sosialisasi Pilkada 2024

“Pentingnya kejujuran dan keakuratan data dalam penyusunan daftar pemilih menjadi perhatian utama KPU. Data yang digunakan harus didukung oleh dokumen kependudukan yang sah,” ujar Idrus.

juga berencana memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih melalui handphone atau email. “Ini untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesalahan,” sebutnya.

Dengan mekanisme seperti ini, Idrus berharap KPU Kota Palu dapat menyelenggarakan Pilkada yang jujur, transparan, dan akurat.