Polres Morowali Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan TKA Cina di PT. KTGI
Madika, Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus tindak pidana pembunuhan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Cina berinisial WFH alias LH (59).
Kejadian ini terjadi pada Senin, 10 Juli 2024, di Mess PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Agus Salim, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Morowali bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi.
Menurut Kasat Reskrim, kronologi penangkapan berawal pada Rabu, 10 Juli 2024, pukul 19.30 Wita. Tersangka berinisial LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29) berhasil ditangkap.
Tersangka utama, AMD (26), ditangkap pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 Wita di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan bantuan Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan.
“Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan beberapa luka tusuk benda tajam, terbaring di dekat gudang genset di area PT. KTGI. Badan korban tertutup karung semen dari kepala hingga pinggang, bersimbah darah,” jelas Iptu Agus Salim.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan pencurian tembaga di PT. KTGI. “Para tersangka ketahuan oleh korban saat melakukan pencurian tembaga, sehingga mereka melakukan pembunuhan,” lanjutnya.
Para pelaku kini diancam dengan pasal pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Saat ini, mereka diamankan di Polres Morowali untuk proses lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan