, – Guna memaksimalkan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , melakukan ke DPRD , Selasa (02/03/2021).

Kunjungan kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD , Sesi Kristina di terima langsung oleh Wakil Ketua I, Rahmat Saleh, Wakil Ketua II, Torki Ibrahim Turra serta anggota lainnya.

“Tujuan kami ke untuk terkait bagaimana menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui pokir sesuai Permendagri,”kata Kristina.

Dalam kunjungannya, ia turut mempertanyakan peran dan mekanisme Anggota DPRD dalam menyerap serta merealisasikan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Ibrahim Hafid Apresiasi Pembangunan Pabrik Tepung Tapioka di Sigi

Poin penting dalam kunjungannya menyangkut penggunaan anggaran anggota DPRD berbasis alat kelengkapan dewan.

Kunker ini mendapat Apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD Sigi, Rahmat Saleh, sebab menjadi Sigi sebagai daerah untuk menjadi pembanding atas penerapan aturan yang ada.

“Terimakasih atas kunjungan kunjungannya, semoga silaturahmi ini tetap terjaga antara DPRD Sigi dan DPRD Poso.(SOB)