Guru Tua Resmi Berstatus Kewarganegaraan Indonesia
Madika, Palu – Wali Kota Palu, yang diwakili oleh Sekda Kota Palu, Irmayanti, menghadiri acara penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada (alm) Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri, Senin (29/7/2024) di aula kantor ruang Garuda Kemenkumham Sulteng.
Surat pengesahan diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada Sekda Kota Palu.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen PB Alkhairaat H. Jamaluddin Mariadjeng dan sejumlah pejabat PB Alkhairaat lainnya.
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Paharuddin Yambas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H. Usman, S.H., Kadinsos Kota Palu Susik, dan Kabag Perekonomian Setda Kota Palu Rahmat Mustafa.
Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Pemkot Palu, PB Alkhairaat, dan Pemprov Sulteng yang telah berupaya memperjuangkan proses pengesahan kewarganegaraan Indonesia bagi (alm) Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri.
Sekda Kota Palu menjelaskan, Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri lahir di Taris Hadramaut. Ia adalah putra kedua dari pasangan Habib Salim Bin Alwi Bin Saggaf Al Jufri, seorang mufti di Hadramaut, dan Andi Syarifah Nur Binti Muhammad Al Jufri, keturunan raja di Sulawesi Selatan dengan gelar Arung Matoa Wajo. Dalam darahnya mengalir warisan ulama besar dari ayahnya dan pemimpin bangsawan dari ibunya.
Jejak perjuangan Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri dalam mendidik akhlak mulia dan mencerdaskan anak bangsa dimulai sejak masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, hingga wafatnya pada 29 Desember 1969.
Melalui Madrasah atau Perguruan Alkhairaat yang didirikan pada 11 Juni 1930, Sayyid Idrus telah berhasil mendirikan 1.550 sekolah mulai dari tingkat TK hingga menengah, perguruan tinggi, dan rumah sakit di berbagai wilayah Sulawesi Tengah dan Indonesia Timur. Selain itu, ia mewariskan 49 pondok pesantren di wilayah yang sama.
Warisan dan perjuangan Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri melalui Perguruan Alkhairaat memberikan dampak yang luas tidak hanya di Sulawesi Tengah tetapi juga di Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, Kalimantan Selatan, dan Indonesia Timur pada umumnya.
Tinggalkan Balasan