Madika, Palu – 35 calon terpilih Palu telah menyetorkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (), 18 hari lebih cepat dari batas akhir pada 19 Agustus 2024.

“KPU Kota Palu akan melanjutkan dengan surat pemberitahuan resmi kepada Palu mengenai penerimaan bukti tanda terima dari 35 calon terpilih, beserta dokumen yang dimaksud.” Kata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Kamis (1/8/2024).

Sebanyak 35 kursi Palu hasil Pemilu 2024 terbagi di antara sebelas partai .

Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 4 kursi, 4 kursi, PKB 3 kursi, PDIP 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PSI 1 kursi.

BACA JUGA  Taslim-Asgar Ali Diprediksi Menang Telak di Desa Nambo

Berikut adalah nama-nama calon terpilih yang telah menyerahkan bukti tanda terima :

  • Gerindra: Vivi, Rico AT Djanggola, Alfian Chaniago, Armin, M Sultan Amin B.
  • Golkar: Erman Lakuana, Nedra Kusuma Putra, Muhlis U Aca, Arif Miladi.
  • Nasdem: Moh Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Mohamad Imam Darmawan, Muslimun.
  • PKS: Ulfa, , Sucipto, Nurhalis Nur.
  • : Irsan Satriya, Rustia Tompo, Anna Fatima Zukhra, Muchsin Ali.
  • PKB: H. Nanang, Andris, H. Moh. Nasir Daeng Gani.
  • PDIP: Zet Pakan, Donald Payung Mangawe, Moh. Haekal Ishak.
  • Demokrat: Ucu Susanto, Reski Hardianti Ramadani Pakamundi, Abdurahim Nasar Al Amri.
  • PAN: Rini Haris, Ratna Mayasari Agan.
  • Perindo: Rienhard Vester Tamma, Andika Riansa Mustaqim.
  • PSI: Lewi Alik.
BACA JUGA  Ahmad Ali Ajak Kandidat Pilkada Sulteng Bertarung dengan Gagasan dan Kedewasaan