Madika, Palu – 35 calon terpilih telah menyetorkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 18 hari lebih cepat dari batas akhir pada 19 Agustus 2024.

“KPU akan melanjutkan dengan surat pemberitahuan resmi kepada mengenai penerimaan bukti tanda terima LHKPN dari 35 calon terpilih, beserta dokumen yang dimaksud.” Kata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU , , Kamis (1/8/2024).

Sebanyak 35 kursi hasil Pemilu 2024 terbagi di antara sebelas partai politik.

BACA JUGA  Upaya KPU Kota Palu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Melalui Pendidikan Pemilih

Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, 4 kursi, Hanura 4 kursi, PKB 3 kursi, PDIP 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PSI 1 kursi.

Berikut adalah nama-nama calon terpilih yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN:

  • Gerindra: Vivi, , Alfian Chaniago, Armin, M Sultan Amin B.
  • Golkar: Erman Lakuana, Nedra Kusuma Putra, Muhlis U Aca, Arif Miladi.
  • : Moh Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Mohamad Imam Darmawan, .
  • PKS: Ulfa, Rusman Ramli, Sucipto, Nurhalis Nur.
  • Hanura: Irsan Satriya, Rustia Tompo, Anna Fatima Zukhra, Muchsin Ali.
  • PKB: H. Nanang, Andris, H. Moh. Nasir Daeng Gani.
  • PDIP: Zet Pakan, Donald Payung Mangawe, Moh. Haekal Ishak.
  • Demokrat: Ucu Susanto, Reski Hardianti Ramadani Pakamundi, Abdurahim Nasar Al Amri.
  • PAN: Rini Haris, Ratna Mayasari Agan.
  • Perindo: Rienhard Vester Tamma, Andika Riansa Mustaqim.
  • PSI: Lewi Alik.
BACA JUGA  Komisi IV Terima Kunjungan Panitia PEMIRA BEMUT Untad