Dewan Hakim MTQ XXX Sulteng Minta Honor Segera Dibayarkan Pemda
Madika, Palu – Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berharap honor mereka segera dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Ketua Majelis Hakim, Abd Aziz Tammauni, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlambatan pembayaran honor yang biasanya langsung diberikan usai pelaksanaan MTQ.
“Semoga segera dibayarkan. Karena pengalaman selama ini, usai pelaksanaan MTQ, honor dewan hakim langsung dibayar,” ujar Abd Aziz Tammauni saat dihubungi di Palu, Kamis (8/8/2024).
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) tentang Dewan Hakim MTQ yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah mencantumkan bahwa pembayaran honor menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palu sebagai tuan rumah MTQ. “Selama ini, mekanisme itu tidak jadi masalah,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh Abd Aziz menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Palu belum membayarkan honor karena kekhawatiran SK tersebut akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, standar biaya umum (SBU) Kota Palu lebih rendah dibandingkan dengan Pemprov Sulteng. “Mungkin pemkot lebih berhati-hati,” katanya.
Ia berharap persoalan ini segera diselesaikan karena ada sekitar 200 dewan hakim yang belum menerima haknya.
Honor dewan hakim pada pelaksanaan MTQ sebelumnya bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp7 juta per orang.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura secara resmi menutup MTQ XXX tingkat Provinsi Sulteng di Lapangan Untad Palu pada Jumat (26/7).
MTQ tersebut diikuti oleh 649 peserta utusan kabupaten/kota yang berlomba dalam tujuh cabang lomba dan 27 golongan putra dan putri, dengan jumlah dewan hakim mencapai 236 orang.
Kota Palu berhasil meraih predikat juara umum tiga kali berturut-turut pada tahun 2020, 2022, dan 2024, sehingga piala bergilir menjadi piala tetap untuk Kota Palu.
Tinggalkan Balasan