Madika, Jakarta – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur , Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, resmi menerima surat B.1-KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Rabu, (21/8/ 2024).

Penyerahan surat ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PPP di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.

Ahmad Ali, yang hadir bersama Ketua DPW PPP , , dan Ketua DPC PPP Kota Palu, Sauqi Husen Maskati, menerima dukungan resmi tersebut sebagai bagian dari persiapan menghadapi 2024.

“Alhamdulillah, satu langkah lagi telah diselesaikan oleh PPP dalam mencalonkan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri. Kami akan terus berupaya untuk memenangkan pasangan yang luar biasa ini,” ujar melalui telepon kepada media.

BACA JUGA  Infrastruktur Pengaruhi Kondisi Perekonomian Masyarakat

Fairus menegaskan, diterimanya B.1-KWK oleh pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, menepis berbagai spekulasi mengenai dukungan PPP telah terjawab.

Ia menambahkan bahwa (Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri) adalah pilihan terbaik yang diputuskan oleh PPP setelah melalui proses seleksi di tingkat DPC hingga wilayah.

“Inilah bukti nyata dari pilihan kami, dan takdir Allah SWT yang harus diterima. Kami optimistis pasangan ini akan meraih kemenangan dalam Sulteng 2024,” kata Fairus.

Selain melihat kapasitas dan kredibilitas pasangan calon, Fairus berharap dukungan ini akan membawa PPP menuju kesuksesan dalam Pemilihan Gubernur yang akan datang.

BACA JUGA  Serukan Pemilu Damai, Ahmad Ali: Perbedaan Pilihan Bukan Alasan Permusuhan