9 Fraksi DPRD Palu Setujui APBD-P 2024
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Ruang Utama Kantor DPRD Palu.
Rapat ini membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra, dan dihadiri oleh Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha, anggota DPRD Kota Palu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Armin Saputra menyatakan bahwa agenda sidang yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palu pada 13 Agustus 2024 adalah untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan nota fraksi yang telah disebarluaskan oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Palu untuk ketua fraksi, kami memberikan kesempatan kepada juru bicara fraksi untuk memberikan pandangan dan persetujuannya atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Secara keseluruhan, sembilan fraksi DPRD Kota Palu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Tinggalkan Balasan